MODEL-MODEL PENGEMBANGAN KURIKULUM PAI DI MADRASAH DAN SEKOLAH UMUM
Oleh : Faizal Djabidi
A.
Pendahuluan
Manusia diwajibkan menuntut ilmu dalam setiap gerak
dan nafas untuk menjadi sempurna sesuai dengan kodratnya. Pencapain untuk
menjadi manusia yang sempurna diperlukan proses pembelajaran dari sisi formal
dan non formal. Pembelajaran adalah proses interaksi antar Peserta Didik dengan
pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Peningkatan proses
pembelajaran diperlukan kurikulum yang berafiliasi dengan kepentingan sekolah selain
sebagai alat untuk mencapai tujuan sekaligus sebagai pedoman dalam melaksanakan
pendidikan dengan merencanakan hasil
pendidikan atau pengajaran yang diharapkan dapat menunjukan apa yang harus
dilakukan dan kegiatan apa yang harus dialami oleh peserta didik
Menurut Muhaimin (2012:1) Kata “kurikulum” berasal dari bahasa Yunani
yang semula digunakan dalam bidang olahraga, yaitu currere yang berarti jarak
tempuh lari, yakni jarak yang harus ditempuh dalam kegiatan berlari mulai dari
start hingga finish. Pengertian ini kemudian diterapkan dalam bidang pendidikan
sedangkan Muhamad zaini (2009:21) Kurikulum merupakan inti dari bidang
pendidikan dan memiliki pengaruh terhadap seluruh kegiatan pendidikan Tanpa ada
kurikulum proses pembelajaran tidak akan berhasil yang baik, bagai kapal tanpa
nahkoda.
Sedangkan arsyad Meru ( 2008:3) mengatakan Kurikulum
adalah cara mempersiapkan manusia untuk berpartisipasi sebagai anggota yang
produktif dar suatu budaya dan Kurikulum sebagai program pendidikan
mencakup Sejumlah mata pelajaran atau
organisasi pengetahuan, Pengalaman belajar atau kegiatan belajar, Program
belajar (plan of learning) bagi siswa dan Hasil belajar yang diharapkan.
Urgensi Kurikulum dalam pendidikan dan pembelajaran, khususnya kurikulum
PAI di Madrasah dan di Sekolah Umum untuk penyusunananya diperlukan ketelitian
dan kejelian disesuaikan dengan tujuan, perubahan dan perkembangan serta tidak
dapat dilakukan secara sembarangan. Penyusunan kurikulum tersebut membutuhkan
landasan-landasan yang kuat, didasarkan pada hasil pemikiran dan penelitian melalui
survey, observasi dan kasus penyusunannya harus sesuai dengan kepentingan dan
keperluan lembaga dan masalah pendidikan yang dihadapi oleh bangsa indonesia
Terkait dengan pengembangan Kurikulum di madrasah dan
sekolah Umum Pemerintah telah
mengaturnya melalui pasal 36 ayat (3) UUSPN No 20 tahun 2003 menyatakan bahwa;
Kurikulum
disusun sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan dalam kerangka Negara
Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan: (a) Peningkatan iman dan
takwa;(b) Peningkatan akhlak mulia;(c) Peningkatan potensi, kecerdasan, dan
minat peserta didik;(d) Keragaman potensi daerah dan lingkungan;(e) Tuntutan
pembangunan daerah dan nasional;(f) Tuntutan dunia kerja;(g) Perkembangan ilmu
pengetahuan, teknologi, dan seni;(h) Agama;(i) Dinamika perkembangan global;
dan (j) Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
Berdasarkan kebijakan dan peraturan pemerintah diatas pengembangan
kurikulum setidaknya harus mencakup pointer-pointer tersebut sebagai refleksi
dalam setiap proses belajar mengajar tetapi fakta dilapangan terkadang
aplikasinya tidak sesuai dengan teori apalagi terbentuknya dikotomi pola ajar
dan substansi materi antara madrasah yang hakikatnya lebih memperbanyak mata pelajaran agama dibandingkan
dengan mata pelajaran Umum yang tergabung dalam MI, MTs, MA sedangkan Sekolah
umum substansi materinya lebih condong kepada mata pelajaran umum dibandingkan
dengan mata pelajaran agama yang porsinya 2 jam dalam setiap minggunya
Selain permasalahan diatas perubahan dan pengembangan
kurikulum di indonesia harus dilakukan karena menurut Mulyasa ( 2014:60) kurikulum
harus senantiasa disesuaikan dengan tuntutan zaman dan perlunya perubahan serta
pengembangan kurikulum khususnya KTSP ke Kurikulum 2013 adalah sebagai berikut
:
Perubahan dan
pengembangan kurikulum karena (1) Isi dan pesan kurikulum masih terlalu padat
yang ditunjukan dengan banyaknya mata pelajaran dan banyak materi yang keluasan
dan kesukarannya melampaui tingkat perkembangan usia anak (2) Kurikulum belum
mengembangkan kompetensi secara utuh sesuai dengan visi, misi dan tujuan
pendidikan nasional (3) Kompetensi yang dikembangkan lebih di dominasi oleh
aspek pengetahuan belum sepenuhnya mengambarkan pribadi peserta didik (
pengetahuan, keterampilan dan sikap ) (4) Berbagai kompetensi yang diperlukan
sesuai dengan perkembangan masyarakat, seperti pendidikan karakter, kesadaran
lingkungan, pendekatan dan metode pembelajaran konstruktifistik, keseimbangan
soft skills and hard skills, serta jiwa kewirausahaan belum terakomodasi di
dalam kurikulum (5) Kurikulum belum peka dan tanggap terhadap perubahan social
yang terjadi pada tingkat local nasional maupun global (6) Standar proses
pembelajaran belum menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga
sehingga membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada
pembelajaran yang berpusat pada guru (7) Penilaian belum menggunakan standar
penilaian berbasis kompetensi serta belum tegas memberikan layanan remidiasi
dan pengayaan secara berkala
Disamping beberapa factor kelemahan diatas kita juga
dihadapkan pada berbagai permasalahan yang melibatkan pelajar seperti
perkelahian tawuran, perjudian, penyalahgunaan obat terlarang, narkoba, KKN,
kebocoran dan kecurangan baik yang dilakukan oleh guru dan siswa pada saat
pelaksanaan Ujian Nasional sebagai usaha untuk mendongkrak nilai kelulusan
serta hal yang paling urgen dalam pengembangan dan pembaharuan kurikulum adalah
adanya beberapa kesenjangan kurikulum yang berlaku sekarang dengan perkembangan
teknologi dan ilmu pengetahuan yang berkembang dewasa ini.
Berdasarkan paparan diatas kiranya perlu adanya
pengembangan kurikulum khususnya Kurikulum pendidikan Agama islam baik di
madrasah maupun di sekolah umum sebagai sarana dan upaya serta wahana dalam
mengcounter permasalahan-permasalahan yang terjadi saat ini
B. Rumusan
Masalah
1. Apa
yang dimaksud dengan pengembangan Kurikulum PAI
2. Bagaimana
model-model pengembangan kurikulum PAI di madrasah dan disekolah umum
C. Tujuan
Penulisan
1. Tujuan
Umum
Tujuan umum adalah untuk mendeskripsikan tentang model-model pengembangan
kurikulum pai di madrasah dan sekolah umum
2. Tujuan
Khusus
Tujuan Khusus yang ingin diperoleh dari penulisan ini adalah
a. Apa
yang dimaksud dengan pengembangan Kurikulum PAI
b. Bagaimana
pengembangan kurikulum PAI di madrasah dan disekolah umum
A.
Pengembangan
Kurikulum PAI
Pengembangan Kurikulum PAI ialah Kegiatan menghasilkan
Kurikulum PAI dengan mengaitkan satu komponen dengan komponen lainnya berupa
kegiatan penyusunan (Desain), pelaksanaan, penilaian dan penyempurnaan
kurikulum PAI untuk menghasilkan Kurikulum PAI yang lebih baik. Sedangkan Dalam
realitas sejarahnya, pengembangan kurikulum PAI tersebut ternyata mengalami
perubahan-perubahan paradigma dan menurut Pius A Partanto, M. Dahlan al-Barry
(1994:566) bahwa;
Pengembangan
kurikulum pendidikan agama Islam (PAI) adalah: (1) Kegiatan menghasilkan
kurikulum PAI (2) Proses yang mengaitkan satu komponen dengan yang lainnya
untuk menghasilkan kurikulum PAI yang lebih baik (3) Kegiatan penyusunan
(desain), pelaksanaan, penilaian dan penyempurnaan kurikulum PAI.
Sedangkan menurut Muhaimin ( 2010 : 10 ) Walaupun dalam beberapa hal
tertentu paradigma kurikulum sebelumnya masih tetap dipertahankan hingga sekarang.
Hal ini dapat dicermati dari fenomena berikut
- Perubahan dari tekanan pada hafalan dan daya ingatan tentang teks-teks dari ajaran-ajaran agama Islam, serta disiplin mental spiritual sebagaimana pengaruh dari timur tengah, kepada pemahaman tujuan, makna dan motivasi beragama Islam untuk mencapai tujuan pembelajaran PAI;
- Perubahan dari cara berfikir tekstual, normatif, absolutis kepada cara berfikir historis, empiris, dan kontekstual dalam memahami dan menjelaskan ajaran-ajaran dan nilai-nilai agama Islam;
- Perubahan dari tekanan pada produk atau hasil pemikiran keagamaan Islam dari para pendahulunya kepada proses atau metodologinya sehingga menghasilkan produk tersebut;
- Perubahan dari pola pengembangan kurikulum PAI yang hanya mengandalkan pada para pakar dalam memilih dan menyusun isi kurikulum PAI ke arah keterlibatan yang luas dari para pakar, guru, peserta didik, masyarakat untuk mengidentifikasi tujuan PAI dan cara-cara mencapainya.
Dari paparan diatas dapat dianalisa bahwa pengembangan
kurikulum PAI adalah suatu kegiatan perubahan dengan melakukan proses hubungan
antara kurikulum yang satu dengan kurikulum yang lainnya bertujuan untuk
meningkatkan kualitas pembelajaran dengan memperhatikan situasi dan kondisi dengan
tidak mengenyampingkan design, pelaksanaan, penilaian dan penyempurnaan untuk
mendapatkan kurikulum yang berkualitas dan kredibel
B.
Model-model
Pengembangan Kurikulum PAI di Madrasah dan Sekolah Umum
Kegiatan belajar mengajar yang efektif dan profesional
dalam satuan pendidikan didukung dengan kurikulum yang efesien dan berkualitas
oleh karenanya pengembangan kurikulum sangat dianjurkan disesuaikan dengan
kepentingan dan kesesuain zaman tentunya
dengan mengerahkan kurikulum sekarang kepada tujuan pendidikan yang
diharapkan disebabkan karena adanya berbagai pengaruh positif yang datangnya
dari luar atau dari dalam sendiri, dengan harapan agar peserta didik dapat
menghadapi masa depannya dengan baik. Oleh karena itu menurut Hendyat (2007:45)
pengembangan kurikulum hendaknya bersifat antisipatif, adaptif, dan aplikatif
dan Kegiatan pengembangan kurikulum mencakup penyusunan itu sendiri,
pelaksanaan di sekolah-sekolah yang disertai dengan penilaian yang intensif,
dan penyempurnaan-penyempurnaan yang dilakukan terhadap komponen-komponen
tertentudari kurikulum tersebut atas dasar hasil penilaian. Sinonim dengan
“curriculum development”. Pengembangan kurikulum berarti perubahan dan
peralihan total dari satu kurikulum ke kurikulum yang lain
Adapun pengertian harfiah kata “kurikulum” berasal
dari bahasa latin, (a little racecourse) suatu jarak yang harus ditempuh dalam
pertandingan olahraga), yang kemudian dialihkan dalam pengertian pendidikan
menjadi circe of intructional yaitu suatu lingkaran pengajaran, guru dan murid
terlibat di dalamnya. Istilah kurikulum kemudian digunakan untuk menunjukan
tentang segala mata pelajaran yag dipelajari dan juga semua pengalaman yang
harus diperoleh serta semua kegiatan yang harus dilakukan anak.
Dalam pengertian yang sempit Muzzayin Arifin (
2005:78) mengatakan bahwa kurikulum merupakan seperangkat rencana dan
pengaturan tentang isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar disekolah. Pengertian ini
menggaris bawahi adanya 4 komponen pokok dalam kurikulum, yaitu: tujuan, isi/
bahan, organisasi, dan strategi
Sejak diberlakukannya UU No.2 tahun 1989 tentang
Sistem Pendidikan Nasional kita memiliki dua macam sistem pendidikan umum.
Pertama sistem sekolah, kedua sistem madrasah dan masih menurut Ahmad tafsir
(2012: 183-184) Sebenarnya madrasah itu artinya sekolah, Sistem sekolah umum
yaitu jenjang SD-SMP-SMA, sedangkan sistem madrasah ialah sekolah umum yang
berciri khas islam ialah Ibtida’iyah, Tsanawiyah, ‘Aliyah. Sekolah umum berciri
khas Islam ialah sekolah umum yag islami. Jadi Ibtida’iyah itu sama dengan
Sekolah Dasar Islam (SDI), Tsanawiyah itu sama dengan (SMPI), ‘Aliyah sama
dengan (SMAI) ; jika milik pemerintah maka madrasah Ibtida’iyah Negeri (MIN),
Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTSN), Dan Madrasah ‘Aliyah Negeri (MAN).
Pengembangan kurikulum menuju efektifitas dan
berkualitas dalam tataran satuan pendidikan atau madrasah menurut Dakir ( 2004:
86 ) Pada dasarnya ada empat unsur yang perlu diperhatikan dalam pengembangan
kurikulum, (1) Merencanakan, merancangkan, memprogam bahan ajar, dan pengalaman
belajar. (2) Karateristik peserta didik. (3)Tujuan yang akan dicapai. (4).
Kriteria-kriteria untuk mencapai tujuan
Selanjutnya (Wiji Hidayati:71) mengatakan bahwa banyak
model pengembangan kurikulum yang telah dikemukakan oleh para ahli yang
berkecimpung dalam bidang pendidikan yaitu :
1) Model Tyler
Model ini
merupakan langkah-langkah pengembangan kurikulum,yaitu:
a) Menentukan
tujuan yang akan dicapai melalui kegiatan pendidikan yang akan dilakukan.
b) Menentukan
pilihan bentuk proses pembelajaran menuju pencapaian tujuan yang akan dicapai.
c) Menentukan
pengaturan atau organisasi materi kurikulum.
d) Menentukan
cara untuk menilai hasil belajar.
2) Model
Hilda Taba
Model ini dapat dijelaskan sebagai berikut.
a) Menentukan
tujuan pendidikan dengan langkah-langkah:
Ø
Merumuskan tujuan umum
Ø
Mengklasifikasi tujuan-tujuan
Ø
Merinci tujuan-tujuan beberapa pengetahuan
(fakta,ide,konsep), berpikir,nilai-nilai dan sikap,emosi dan perasaan, dan
ketrampilan.
Ø
Merumuskan tujuan yang spesifik.
b) Mengidentifikasi
dan menseleksi pengalaman belajar, dengan langkah-langkah:
Ø
mengidentifikasi minat dan kebutuhan siswa.
Ø
Mengidentifikasi dan menyesuaikan dengan
kebutuhan social.
Ø
Menentukan keluasan dan kedalaman pembelajaran.
Ø
Mengoganisasikan keseimbangan antara ruang
lingkup dan kedalaman.
c) Mengorganisasikan
bahan kurikulum dan kegiatan belajar.
Ø
Menentukan organisasi kurikulum.
Ø
Menentukan urutan atau sequence materi
kurikulum.
Ø
Melakukan pengintegrasian kurikulum
Ø
Menentukan focus pelajaran
d) Mengevaluasi
hasil pelaksanaan kurikulum.
Ø
Menentukan kriteria penilaian.
Ø
Menyusun program evaluasi yang komprehensif.
Ø
Teknik mengumpulkan data.
Ø
Interprestasi dan evaluasi
Ø
Menerjemahkan evaluasi ke dalam kurikulum.
3) Model
Halord B. Alberty
Langkah-langkahnya yaitu:
Ø
Menentukan falsafah dan tujuan.
Ø
Menentukan ruang lingkup materi pembelajaran.
Ø
Menentukan kegiatan pembelajaran.
Ø
Menentukan sumber belajar dan alat belajar.
Ø
Menentukan evaluasi.
Ø
Menyusun panduan atau petunjuk tentang cara
menggunakan unit sumber.
4) Model
David Warwick
Langkah-langkahnya yaitu:
Ø
Menysun suatu kurikulum ideal secara umum
tentang apa yang ingin dicapai oleh lembaga/sekolah.
Ø
Mempertimbangkan segala sumber yang tersedia
yang dapat mendukung berhasilnya program itu pada tingkat nasional, local,
maupum lembaga pendidikan/sekolah seperti fasilitas sekolah, staf pengajar,
kemampuan dan latar belakang peserta didik, alat-alat pengajaran., dan sumber
belajar yang tersedia.
Ø
Melaksanakan kegiatan pembelajaran, dengan
memperhatikan adanya macam-macam hambatan atau kendala seperti system ujian,
keterbatasan biaya dan fasilitas, kemampuan guru, dan sebagainya agar dapat
menghindari dan menghadapinyaumum kurikulum yang lebih rill, dengan mengadakan
modifikasi kurikulum yang ideal.
Ø
Membuat desain kurikulum dengan mememperhatikan
berbagai aspeknya.
Ø
Mengadakan rincian yang lebih lanjut tentang
bahan pelajaran yang sudah dipilih dalam berbagai bidang pengetahuan dalam
forum pleno sehingga dapat diketahui adanya overlap (tumpang tindih) dan
kekosomgan diantaranya.
Ø
Menentukan strategi proses pembelajaran yang
efektif untuk mencapai tujuan pengajaran.
Ø
Menentukan alokasi waktu bagi masing-masing
pokok bahasan atau sub pokok bahasan yang terdapat dalam kurikulum.
5) Model
Beauchamp
Ø
Menetapkan area atau lingkup wilayah yang akan
dicakup oleh kurrikulum tersebut.
Ø
Menetapkan personal.
Ø
Organisasi dari prosedur pengembangan kurikulum.
Ø
Implementasi kurikulum.
Ø
Evaluasi kurikulum.
6) Model
Penembangan Kurikulum Berdasarkan Kompetensi
Ø
Mengidentifikasi kompetensi
Ø
Merumuskan tujuan pendidikan.
Ø
Menyusun pengalaman belajar.
7) The
administrative model
Model ini diberi nama administratif atau line staff, karena inisiatif dan
gagasan pengembang datang dari para administrator pendidikan dan menggunakan
prosedur administrasi. Model pengembangankurikulum ini digunakan dalam sistem
pengelolaan pendidikan/kurikulum yang
bersifat sentralisasi. Dengan wewenang administrasinya, administrator
pendidikan membentuk suatu komisi atau tim pengarah pengembang kurikulum.
8) The
grass roots model
Model pengembangan ini adalah lawan dari model The administrative model,
inisiatif dan upaya pengembangan kurikulum datang dari bawah, yaitu guru-guru
atau sekolah, model pengembangan grass roots akan berkembang dalam sistem
pendidikan yang bersifat disentralisasi, dalam model pengembangan yang bersifat
grass roots, seorang guru, sekelompok guru atau keseluruhan guru di suatu
sekolah mengadakan upaya pengembangan kurikulum
SIMPULAN
A.
Pengembangan
Kurikulum PAI
Dari paparan diatas dapat dianalisa bahwa pengembangan kurikulum PAI adalah
suatu kegiatan perubahan dengan melakukan proses hubungan antara kurikulum yang
satu dengan kurikulum yang lainnya bertujuan untuk meningkatkan kualitas
pembelajaran dengan memperhatikan situasi dan kondisi dengan tidak
mengenyampingkan design, pelaksanaan, penilaian dan penyempurnaan untuk
mendapatkan kurikulum yang berkualitas dan kredibel
B.
Model-model
Pengembangan Kurikulum PAI di Madrasah dan Sekolah Umum
Model –model yang digunakan adalah :
1) Model
Tyler
2)
Hilda Taba
3)
Model Halord B. Alberty
4)
Model David Warwick
5)
Model Beauchamp
6)
Model Penembangan Kurikulum Berdasarkan
Kompetensi
7)
The administrative model
8)
The grass roots model
DAFTAR PUSTAKA
Ø
Arifin, Muzzayin. 2005. Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara
Ø
Arsyad Meru, Pengembangan
Kurikulum (STAI As’adiyah,Sengkang:2008)
Ø
Dakir. 2004, Perencanaan
dan Pengembangan Kurikulum. Jakarta: Rineka Cipta
Ø
Muhaimin, Pengembangan
Kurikulum Pendidikan Agama Islam, di Sekolah, Madrasah dan Perguruan Tinggi,
(Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2010 cet- 4
Ø
Muhaimin. Wacana
Pengembagan Pendidikan Islam. (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2004)
Ø
Muhammad Zaini, Pengembangan Kurikulum Konsep Implementasi Evaluasi dan Inovasi. (
Yogyakarta: Teras, 2009),
Ø
Mulyasa, Pengembangan
dan Implementasi Kurikulum 2013 ( Bandung : Rosdakarya 2014 )
Ø
Pius A Partanto, M. Dahlan al-Barry, Kamus Ilmiah Populer, (Surabaya : PT.
Arkola, 1994), hal. 566.
Ø
Tafsir, Ahmad. 2012. Filsafat Pendidikan Islam. Bandung: Remaja Rosdakarya
Ø
UUSPN No 20 tahun 2003
Ø
Wiji Hidayati, Pengembangan Kurikulum,: hlm. 71.
terima kasih. jazaakallah khairol jaza'
BalasHapus